Wacana Jatah Libur ASN Selain Sabtu dan Minggu, Netizen: Gaji Dikurangin Enggak?
RIAU24.COM - JAKARTA- Kenyamanan PNS atau ASN kian diperhatikan. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat ini tengah menyiapkan skema yang memunginkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu.
zxc1
Setelah wacana bekerja dari rumah, saat ini sedang disiapkan skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu.
Sebagaimana dilansir dari Detik, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto menjelaskan bahwa sedang disiapkan konsep Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja yang fleksibel, salah satunya PNS dapat melaksanakan pekerjaannya dengan waktu yang fleksibel.
zxc2
Dia menjelaskan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.
"Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu," terang Waluyo, di KemenPAN-RB.
Namun nantinya pada pilot project hanya 20 persen PNS dengan kinerja paling baik yang bisa mendapatkan itu. "Iya itu kan mungkin kita mulai dari situ (20 persen PNS dengan kinerja terbaik). Namanya kan kita membangun sistem," kata dia.
Menanggapi informasi yang beredar tersebut, netizen media sosial (twitter) pun ikut berkomentar. “Gaji juga dikurangin ga? Itu duit pajak rakyat lho yg dipake buat bayar gaji PNS. Jam kerja dikurangin pelayanan jg dikurangin, masa gajinya enggak dikurangin?" tulis @OtiasMandala
“Gercep banget yak kalau nyiapin yg ginian, coba kakalu nyiapin keperluan rakyat bisa bertahun-tahun,” ujar @sucinurl.
“Lu masuk senin ampe jumat aja ngurus dokumen apa2 lama. Ni lg mo nambah libur. Pangkas tuh tunjangan2. Macam cemerlang aja pelayanannya,” cuit @lala_7995
“Makmurnya jadi PNS," @amaliaak303.
“Apakabar dgn pelayanan masyarakat,” @IsmailFach. (R24/Put)