Komisi XI DPR Ancam Bintangi Anggaran PT SMI Persero
RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari mengancam PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) bila tidak berkoordinasi dengan pihaknya dalam melakukan pemberian pinjaman pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur.
zxc1
Hal ini dilakukan agar para anggota Komisi XI dipandang memiliki asas manfaat di wilayah pemilihannya. "Tolong pak kalau berkaitan dengan daerah bisa dikomunikasikan dengan anggota Komisi XI karena kami ini di dapil dianggap ujung kuku apalagi yang enggak memilih kami."
Enggak penting lah Komisi XI langsung saja dengan SMI," jelasnya saat rapat kerja dengan PT SMI dan LPDP di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
zxc2
Politikus dari Partai Nasdem ini menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Badan Anggaran. "Dan kami sampaikan kalau SMI masih melakukan kebiasaan ini anggarannya coret saja. Kami Komisi XI siap untuk mendorong hal itu," tuturnya.
Namun, ancaman Hatari bukanlah tanpa alasan. Sebab, dalam memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah PT SMI Persero tidaklah melakukan uji kelayakan atau visibility proyek infrastruktur.
Hatari pun mencontohkan, seperti pembangunan jalan tol antara Manado-Bitung yang jaraknya tidak sampai 10 Km. "Itu jalan belum juga fungsional ada hujan lebat terkena jatuhan lereng. Dan sekarang enggak bisa dipakai," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati pada saat kesempatan yang sama.
Ia menyebutkan, berdasarkan pemberitaan media daerah sebuah jalan di Lampung dari hasil pinjaman PT SMI Persero ambruk setelah dua bulan selesai dikerjakan. "Ini visibility ya gimana yah kemudian ada juga proyek-proyek yang ternyata gagal jalan," tuturnya.
Pada 17 Mei 2019 lalu, ketika Direktur Utama masih dijabat oleh Emma Sri Martini, PT SMI Persero menargetkan 20 proyek pemerintah daerah. Pada April lalu SMI saja sudah melakukan penandatanganan Rp4,3 triliun untuk 24 Pemda.
Emma menyebutkan, hal ini dilakukan untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur agar Pemda tidak perlu lagi menunggu anggaran tahun jamak. (R24/Bisma)