Belum Tuntas, Setelah Pecat Dirut Garuda, Ini Ancaman Menteri Erick Thohir untuk Direksi Lainnya
RIAU24.COM - Meski Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara telah dicopot dari jabatannya, namun langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, belum tuntas.
Menteri Erick Thohir memang akan merombak total jajaran direksi PT Garuda Indonesia setelah terungkapnya kasus dugaan penyeludupan Harley Davidson dan sepeda lipat mewah Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo milik Garuda.
Namun Erick juga mengancam, sanksi juga akan diberikan kepada direksi Garuda lainnya, jika terbukti ikut serta dalam aksi Ari Askhara.
"Kalau memang kotor, ya kita bongkarlah. Ini kan amanah," ujarnya, Jumat (6/12/2019) kemarin, dilansir kompas.
Sementara itu, sejak Sabtu 7 Desember 2019 pagi tadi, Menteri Erick Thohir telah menggelar rapat dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Erick dan jajaran lengkap Dewan Komisaris membahas sederet keputusan akhir terhadap kasus yang menimpa Garuda, yakni penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo.
"Kita ada lima tadi di atas. Saya, Sahala, Eddy Purwanto, Chairal Tanjung, dan Insmerda Lebang. Dan Pak Menteri didampingi para Staf Khusus," kata Komisaris Independen Garuda Indonesia, Herbert Timbo Parluhutan Siahaan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, dilansir detik.
Timbo mengatakan, siang ini baik Erick maupun Dewan Komisaris akan membeberkan temuan terbaru dari kasus tersebut.
Ia secara tegas mengatakan bahwa Erick dan Dewan Komisaris telah mengantongi keputusan jelas terhadap oknum-oknum yang terlibat, dan juga tiga direksi yang tak punya izin dinas ketika bertolak ke Toulouse, Prancis.
Diduga Terlibat
Erick kecewa karena apa yang dilakukan Ari Askhara tampak seperti tindakan penyelundupan yang terencana dan sistematis.
"Karena yang sedih ini dilakukan sistemik. Dalam arti dirutnya ada kerja sama ini itu terus, bukan individu," kata Erick.
Terkait penanganan kasus itu, Erick memastikan akan mengikuti prosedur yang berlaku pada perusahaan terbuka.
"Prosesnya karena (perusahaan) terbuka harus seperti itu. Saya tidak mau juga ada pesan yang salah yakni seakan-akan pemerintah mengintervensi atau masuk di segi korporasi, apalagi (perusahaan) yang terbuka," ujarnya lagi. ***