Polsek Mandau Bengkalis Gelar Rapat Kordinasi Karhutla Dengan Instansi Terkait
Sementara itu, Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan bahwa, terhadap desa yang ada titik api atau rawan Karhutla kiranya dapat diberikan Punshment/hukuman terhadap desa tersebut.
"Terhadap desa yang ada titik api perlu kiranya kita berikan punishment hukuman terhadap desa tersebut, tujuan ini untuk meminimalisir dan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama dengan petugas menanggulangi kejadian Karhutla demi terciptanya wilayah bebas asap seperti di Kec. Mandau dan Kec. Bathin Solapan,"ungkap Camat Mandau Riki Rihardi seraya mengatakan selain memberikan hukaman juga melakukan pendataan bagi masyarakat yang memiliki lahan.
Sementara itu, perwakilan dari Danramil Mandau yang disampaikan Peltu Sigit NW, ia memberikan apresiasi untuk rekan-rekan Polri, BPBD dan pihak terkait dalam penanggulangan Karhutla yang selama ini telah bekerja sama dalam melakukan penanggulangan Karhutla.
Baca juga: Polsek Rupat Melalui Bhabinkamtibmas Aktif Lakukan Cooling system Pilkada Serentak Tahun 2024
Sementara itu, perwakilan dari Danramil Mandau yang disampaikan Peltu Sigit NW, ia memberikan apresiasi untuk rekan-rekan Polri, BPBD dan pihak terkait dalam penanggulangan Karhutla yang selama ini telah bekerja sama dalam melakukan penanggulangan Karhutla.