Setelah Dipecat, Sejumlah Kebijakan 'Kejam' Mantan Dirut Garuda Juga Ikutan Rontok
RIAU24.COM - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) langsung berbenah setelah Direktur Utama perusahaan plat merah itu, Ari Askhara, dipecat dari jabatannya. Di antara kebijakan yang ditempuh saat ini adalah mencabut kembali beberapa kebijakan Ari, yang dinilai 'kejam' oleh awak kabin.
Salah satunya dan yang paling dirasakan berat adalah tugas pergi pulang (PP) untuk penerbangan jarak jauh alias tidak menginap. Seperti dirilis sebelumnya, akibat kebijakan ini banyak pramuniaga Garuda yang kelelahan dan harus berakhir dengan dirawat di rumah sakit. Ada juga beberapa yang sempat diopname.
Seperti diketahui, Ari Askhara belum lama ini dicopot dari jabatannya karena terjerat skandal penyeludupan sepeda motor elite merek Harley Davidson.
Mengenai perubahan aturan itu, dibenarkan Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa, Selasa 10 Desember 2019. Dikatakan, dengan dikembalikannya kebijakan seperti semula, para awak kabin bisa menginap untuk penerbangan jarak jauh.
"Flight dimaksud per hari ini sudah kita kembalikan seperti semula. Hal-hal lain sedang akan kami review," ungkapnya, dilansir detik, Rabu 11 Desember 2019.
Sementara untuk kebijakan yang dianggap kejam lainnya akan dikaji. "Akan kembali menginap seperti semula," ujarnya.