Pemkab Siak Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Sekolah Bakal Digandeng Wariskan Nilai HAM
“Alhamdulillah kita mampu memenuhi tujuh hak dan delapan puluh tiga indikator yang diatur Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria daerah peduli HAM, sehingga ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli HAM pada tahun ini dengan nilai 85,13. Tujuh hak tersebut diantaranya hak atas kesehatan, Pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan ha katas lingkungan yang berkelanjutan,” kata Alfedri.
Tak ingin upaya memajukan HAM di Kabupaten Siak berhenti sampai tahap perolehan penghargaan saja kata Alfedri, Pemkab Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kedepan juga akan berupaya untuk mentransfer nilai-nilai HAM kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Peran sekolah akan dimaksimal agar dimasa yang akan datang kesadaran akan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dapat terus hidup ditengah-tengah masyarakat.
"Kedepan melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan, kita ingin agar di sekolah diberikan ruang untuk mentransfer nilai-nilai HAM kepada anak-anak sekolah di Kabupaten Siak," sebutnya. (R24/Lin)
Tak ingin upaya memajukan HAM di Kabupaten Siak berhenti sampai tahap perolehan penghargaan saja kata Alfedri, Pemkab Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kedepan juga akan berupaya untuk mentransfer nilai-nilai HAM kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Peran sekolah akan dimaksimal agar dimasa yang akan datang kesadaran akan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dapat terus hidup ditengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Gencar Cooling System Polsek Sei Mandau, Sambangi Warga Berikan Edukasi Kamtibmas Cegah Berita Hoaks
"Kedepan melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan, kita ingin agar di sekolah diberikan ruang untuk mentransfer nilai-nilai HAM kepada anak-anak sekolah di Kabupaten Siak," sebutnya. (R24/Lin)