Anak Perusahan BUMN Terancam Ditutup Akibat Keputusan Keras Erick Thohir
RIAU24.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali membuat keputusan yang cukup keras. Ia menyetop pembentukan anak, cucu sampai cicit usaha. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 yang diterbitkan pada 12 Desember 2019.
Baca juga: Menjelang Pemilu AS, Bitcoin Secara Singkat Melampaui 70.000 Dolar untuk Pertama Kalinya Sejak Juni
Pasca-penerbitan kebijakan tersebut, maka pendirian anak perusahaan maupun perusahaan patungan di lingkungan BUMN bakal dihentikan sementara sampai Menteri BUMN melakukan pencabutan atas kebijakan tersebut.