Alasan KPK Rajin Melakukan Operasi Tangkap Tangan
RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjelaskan, alasan pihaknya rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pada 4 tahun terakhir ini ada 87 OTT dilakukan dengan menjerat 327 orang sebagai tersangka.
zxc1
Menurut Saut, perkara OTT cenderung mengembang karena biasanya akan ada jalan petunjuk untuk perkara baru.
"Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018," kata Saut saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2019).