Setelah 18 Jam Tenggelam di Sungai Batang Antan, Akhirnya Jasad Penjala Ikan Ditemukan
RIAU24.COM - KUANSING- Malang tidak dapat ditolak, untung tidak dapat diraih. Begitulah pepatah adat negeri kita mengatakan, bahwa nasib siapa yang tahu, yang jelas kita hanya mampu berdoa dan berusaha.
zxc1
Itulah yang terjadi pada diri Sp (56) warga Desa Aur Duri Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Yang tenggelam di Sungai Batang Antan, sewaktu pergi memasang Jaring Ikan, pada Senin (16/12) sekira pukul 17.30 Wib.
Setelah dilakukan pencarian oleh Pihak Kepolisian, bersama Basarnas, Masyarakat Desa Aur Duri dan Kinali dan sekitarnya. Akhirnya korban Sp (56) ini ditemukan di sekitar Lokasi di Sungai Batang Antan Desa Aur Duri Kecamatan Kuantan Mudik.
zxc2
Adapun Kronologis Kejadiannya, adalah Pada hari Senin (16/12) sekitar pukul 17.30 Wib, Saksi An Iyur (Istri Korban) menyebutkan bahwa korban pergi menahan Jaring Ikan di Sungai Batang Antan, Desa Aur Duri dengan menggunakan Perahu.
Akan tetapi, sampai pukul 20.00 Wib, Korban tidak kunjung pulang ke rumah, sehingga sang Istrinya langsung menghubungi menantunya an. Yocky, dengan mengatakan bahwa Korban sampai saat ini belum pulang. Sehingga pihak Keluarga bersama masyarakat sekitarnya melakukan pencarian korban di Sungai Batang Antan, dan dijumpai perahu korban, sementara korban tidak dijumpai.
Setelah 18 Jam Tenggelam, akhirnya sekitar Pukul 11.50 Wib, korban ditemukan di Lokasi Korban tenggelam di Sungai Batang Antan, Desa Aur Duri Kecamatan Kuantan Mudik dalam keadaan Meninggal Dunia. Sehingga korban langsung di evakuasi ke rumah korban untuk disemayamkan, dan dikebumikan pada hari ini di TPU Desa Aur Duri Kuantan Mudik.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SH. MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Afrizal, S.Ik. MH menyebutkan bahwa korban Sp (56) ini, tenggelam pada saat menjaring ikan di Sungai Batang Antan.
"Dari keterangan Pihak Keluarga Korban, sebelum korban tenggelam, korban mengalami Sakit Ayan (Sawan) selama 5 Tahun," ujarnya. (R24/Zar)