Jalan Badak Tak Kunjung Rampung, Walikota Pekanbaru Minta Kontraktor Kerja Sesuai Kontrak
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pembangunan Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, belum melihatkan progres yang meyakinkan. Diprediksi, proyek ini tidak rampung sesuai target yang ditentukan Pemko Pekanbaru.
"Untuk Jalan Badak Ujung targetnya harus sesuai dengan kontrak mereka, mesti diselesaikan. Supaya itu bisa lancar (akses ke Kompleks Perkantoran Tenayan Raya)," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus kepada wartawan, Rabu (18/12/2019) kemarin.
Berdasarkan papan yang ditampilkan pihak kontraktor, lokasi proyek berlokasi di Jalan Badak Ujung, RT 02 RW 03, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya. Anggaran proyek ini berasal dari APBD Pekanbaru.
Nilai kontrak sebesar Rp4.709.844.372,02. Waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender. Waktu pemeliharaan 180 hari kalender.
Pantauan Riau1.com, proyek ini belum dikerjakan di akhirnya Agustus 2019 lalu. Bahkan, proyek pembangunan Jalan Badak Ujung ini belum dimulai di awal September.