KPK Perpanjangan Penahanannya, Imam Nahrawi: Saya Sabar dan Tetap Bahagia
Namun ketika disingung soal materi pemeriksaan, Imam enggan berkomentar dan memilih berjalan menuju mobil tahanan.
Seperti diketahui, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.
Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.
Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.