Soal Buku Plagiat LAMR yang Berujung Somasi, Ini Tanggapan Sekda Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Ketua Dewan Kehormatan Adat (DKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis juga menjabat sebagai sekda Bengkalis, H. Bustami HY berharap persoalan dugaan plagiat buku berjudul "Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis" yang diterbitkan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis dengan berujung somasi oleh ahli waris penyusun awal, hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan.
zxc1
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Disamping itu, pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis juga untuk menjalin komunikasi dengan sebaik baiknya. Hal tersebut disampaikan Sekda Bengkalis H Bustami HY kepada sejumlah wartawan, Jumat 20 Desember 2019.
"Jika memang ada satu pihak yang merasa dirugikan tentu harus bisa dimusyawarahkan antara kedua belah pihak," ucap Sekda Bengkalis H. Bustami HY.