Tak Mau Ngemis Ke Pemerintah, FPI: SKT Gak Ada Gunanya
RIAU24.COM - JAKARTA - Dinilai tidak ada faedahnya, Front Pembela Islam (FPI) menegaskan tidak akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disampaikan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis, ia mengatakan surat itu tidak diperlukan.
"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (SKT). Bahkan males memperpanjang rekomendasi. Toh, tidak berguna," ujar Shabri di Jakarta, Jumat (20/12) dilansir CNN Indonesia.
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal
zxc1