Pengamat Hukum Pidana Sebut Dewan Pengawas Akan Hambat Kinerja KPK
RIAU24.COM - Pengamat hukum pidana, Abdul Fickar Hajar menilai jika narasi yang dikatakan oleh Joko Widodo dan pemerintahanya terkait dengan Dewan Pengawas diisi oleh orang-orang baik dianggap hanya sebuah trik.
Dia mengatakan, justru dibalik itu pemerintah sedang menjalankan agenda setting agar publik menerima adanya sistem itu.
zxc1
"Narasi orang baik, berintegritas yang mengisi Dewas jangan sampai jadi jebakan batman, padahal untuk menyetujui sistem itu," kata dia dalam acara Polemik “Babak Baru KPK” yang dilansir dari Rmol.id, Sabtu, 21 Desember 2019.
Dia menekankan, sejak awal dirinya telah menentang adanya hal tersebut. Hal itu mengingat, lahirnya Dewan Pengawas adalah hasil dari revisi UU 19/2019 yang sempat gaduh lantaran adanya pro dan kontra berbagai pihak.
Selain itu, dia juga menilai jika Dewan Pengawas hanyalah menghambat kinerja dari lembaga antirasuah. Mengingat, yang bermasalah adalah penerapan sistem dari dibentuknya Dewan Pengawas itu.
"Problemnya pada sistemnnya. Dewas hanya akan perlambat dan Dewas bukan penegak hukum," kata dia Fickar.
Untuk diketahui, lima orang anggota Dewan Pengawas KPK, resmi dilantik oleh Jokowi. Mereka yang dilantik adalah Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewas KPK, dan empat orang Dewas KPK lainnya yakni Artijdo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.