PBNU Sebut Tak Masalah Muslim Ucapkan Selamat Natal
RIAU24.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut ucapan selamat natal tidak menjadi masalah diucapkan, menurut PBNU ucapan itu tidak menganggu keimana (akidah) umat Muslim. Terutama jika ucapan selamat Natal itu diuangkap dalam dimensi ukhuwah wathaniyah.
Ketua Tanfidziah PBNU Robikin Emhas, mengakui banyak pendapat terkait ucapan selamat Natal di antara para ulama. Ada yang melarang karena khawatir mengganggu akidah, ada yang membolehkan dengan pengertian ucapan Natal sebagai bagian dari kesadaran bermuamalah.
Muamalah adalah sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai syariat, karena manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup berdiri
"Kalau berniat hanya untuk menghormati atau berempati kepada teman yang Nasrani, maka tidak masalah. Indonesia kita ini kan negara majemuk. Apalagi ucapan Natal itu dimaksudkan sebagai ungkapan kegembiraan atas kelahiran Nabi Isa A.S. sebagai rasul," jelasnya dalam keterangan tertulis, melansir dari CNN. Minggu 22 Desember 2019.
Menanggapi ucapan selamat Natal ini, ia sepakat dengan pendapat ulama asal Mesir Syekh Yusuf Qaradhawi. Menurutnya, boleh atau tidaknya ucapan selamat Natal dari umat Muslim kepada Nasrani dikembalikan kepada niatnya.
Dengan menerapkan batasan ini, menurut Robikin momen Natal bisa menjadi ajang untuk mempererat dan mengikat kembali tali kebangsaan kita.
Ia pun meminta agar para pemeluk agama yang berbeda membuka ruang dialog antar umat. Sehingga, usaha mempererat tali kebangsaan tidak hanya sebatas ucapan selamat.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (Jatim) meminta umat Muslim untuk tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Namun, imbauan tersebut tak berlaku untuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Menurut Sekretaris MUI Jatim, Mochammad Yunus, ucapan selamat Natal atau selamat hari besar agama lain bisa merusak akidah Islam karena membenarkan ajaran agama lain.
Padahal sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sempat menyebut kalau ucapan selamat merayakan hari Natal kepada umat Kristen dan Katolik tidak akan mengganggu akidah seorang muslim.