Larangan Ekspor Benih Lobster Buat Sebagian Nelayan Kelaparan
RIAU24.COM - JAKARTA- Ditutupnya keran ekspor benih lobster mengakibatkan sebagian masyarakat nelayan kelaparan. Sebagaimana pada 2016 lalu ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipimpin oleh Susi Pujiastuti membuat aturan atas larangan tersebut.
zxc1
Hal itulah yang diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di kediaman Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Rabu (25/12/2019).
zxc2
"Ada masyarakat kita yang lapar gara-gara dilarang. Gara-gara ada peraturan yang dibuat ini. Ini yang harus dicari jalannya," kata Edhy
"Kalau kebijakannya baik kan kami tidak akan juga ganggu. Yang jelas kami akan terus menjalankan perintah Presiden menjalankan visi dan misi beliau bagaimana masyarakat, nelayan bisa terus hidup dan tersenyum," kata dia.
Untuk itu, ia meminta masyarakat bisa melihat dari banyak sudut pandang. Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Susi Pudjiastuti itu menurutnya perlu dikaji lagi. "Jadi jangan melihat dari satu sudut saja," tutur dia. (R24/Bisma)