Pilkada Pelalawan 2020, Warga Berdomisili di TNTN Tak Diberikan Hak Suara
RIAU24.COM - PELALAWAN- Warga yang berdomisili di Kawasan Hutan Tanam Nasional Teso Nilo (TNTN) tidak diberikan hak suara pada Pilkada Lansung 2020. Dimana ribuan warga Pelalawan saat ini, diduga bermukim dikawasan TNTN.
zxc1
Rapat dilaksanakan di auditorium lantai III kantor bupati Pelalawan. Rapat sendiri dihadiri pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Panwaslu serta Forkompinda Pelalawan.