Pilkada Pelalawan 2020, Warga Berdomisili di TNTN Tak Diberikan Hak Suara
"Sesuai dengan Keputusan Menteri mereka tidak diberikan identitas diri, semisal KTP. Dengan demikian mereka tidak diberikan hak suara," ujar ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi.
zxc2