Menu

Pilkada Pelalawan 2020, Warga Berdomisili di TNTN Tak Diberikan Hak Suara

Ardi 30 Dec 2019, 20:14
Warga yang berdomisili di Kawasan Hutan Tanam Nasional Teso Nilo (TNTN) tidak diberikan hak suara pada Pilkada Lansung 2020 (foto/int)
Warga yang berdomisili di Kawasan Hutan Tanam Nasional Teso Nilo (TNTN) tidak diberikan hak suara pada Pilkada Lansung 2020 (foto/int)
Ketua Wan Kardi bahkan, sempat kembali mengulang statementnya dihadapan peserta rapat terkait hak suara warga yang berdomisili di wilayah TNTN.

Namun demikian sambungnya, dilapangan warga yang berdomisili di TNTN yang ada memiliki identitas diri, seperti KTP, bisa menggunakan haknya, jika merubah alamat domisilinya. (R24/Ardi)

Halaman: 23Lihat Semua