Menu

BPK Sudah Rampungkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus RJ Lino

Bisma Rizal 3 Jan 2020, 15:41
Perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane di PT Pelindo II rampung (foto/int)
Perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane di PT Pelindo II rampung (foto/int)
"Sudah selesai setahun yang lalu kalau enggak salah. Ya sudah (diserahkan ke KPK)," katanya.

Seperti diketahui, kasus RJ Lino merupakan salah satu kasus yang menjadi pekerjaan rumah KPK. Kasus ini telah ditangani KPK sejak akhir 2015 lalu.

Namun hingga kini proses penyidikannya belum juga rampung. Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino yang terakhir kali diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.

Halaman: 234Lihat Semua