Pembunuh Warga Keritang Tak Berkutik Saat Disikat Polres Inhil
RIAU24.COM - INHIL- Polres Inhil berhasil menangkap tersangka pembunuhan Zainal Abidin (26) warga Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang tewas dengan sejumlah luka tusuk di sekujur tubuh, pada 1 Januari 2020, sekira pukul 04.30 wib, kemarin.
zxc1
Tersangka diketahui berinisial SH (28) warga Sei Bintang, Kelurahan Kotabaru, Reteh Kecamatan Keritang.
Sebelum menangkap pelaku, unit reskrim polsek keritang melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang diterima, didapat informasi bahwa pelaku dari tindak pidana tersebut adalah tersangka SH alias Cerik.
zxc2
"Personil langsung menuju ke Provinsi Jambi sekira pukul 10.00 wib tersangka Cerik berhasil diamankan di Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kec. Kotabaru - Jambi, dari hasil introgasi tsk Cerik mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan Sajam," beber Kapolsek Keritang, AKP Martunus.
Saat ini lanjutnya, tersangka dan sejumlah barang bukti dalam perjalanan dari Prov. Jambi menuju Polres Inhil, guna proses penyelidikan lebih lanjut. (R24/Rgo)