Ini Respon Pemprov DKI Soal Warga Terdampak Banjir Gugat Anies Baswedan
Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 meminta warga yang mau menggugat bisa mengirimkan data ke e-mail [email protected]. Berkas yang dimaksud adalah:
1. Nama, alamat, no telp/HP, KTP DKI Jakarta.
2. Rincian dan perkiraan jumlah kerugian.
4. Waktu kejadian/peristiwa sama, yakni tanggal 1 Januari 2020.