Masih Banyak Pejabat Istana Era Jokowi Rangkap Jabatan dan Terima Gaji Dobel dari BUMN, Ombudsman: Tak Beretika
RIAU24.COM - Meski pernah disorot Ombudsman RI beberapa waktu lalu, namun sejumlah pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan era Presiden Joko Widodo, diketahui masih banyak yang rangkap jabatan. Karena itu, mereka juga menerima gaji dobel. Kebanyakan menjabat sebagai anggota dewan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dilansir cnnindonesia, Senin 6 Januari 2020, sejak kondisi itu terungkap pada Mei 2017 lalu, hingga saat ini hal itu masih berlangsung.
Mereka yang memiliki jabatan ganda tersebut antara lain Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama yang menduduki posisi Komisaris PT Jasa Raharja, Deputi Hukum dan Perundang-undangan Kementerian Sekretariat Negara Lydia Silvanna Djaman sebagai Komisaris PT Semen Indonesia
Selanjutnya Deputi Bidang Administrasi Aparatur Cecep Sutiawan sebagai Komisaris PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara Dadan Wildan sebagai Komisaris PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero).
Selanjutnya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Bank Tabungan Negara (BTN), Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sektretariat Presiden Bey Triadi Machmudin sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjorel Rachman sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero), Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara V, Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit sebagai Komisaris PT Pupuk Kalimantan Timur.