Masih Banyak Pejabat Istana Era Jokowi Rangkap Jabatan dan Terima Gaji Dobel dari BUMN, Ombudsman: Tak Beretika
Selanjutnya ada Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum Alexander Lay yang menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero), Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Komunikasi Politik dan Kelembagaan Nicolaus Teguh Budi Harjanto sebagai Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Maritim, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Winata Supriatna sebagai Komisaris PT Pelindo I.
Kemudian Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Guntur Iman Nefianto sebagai Komisaris PT Pos, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Bambang Widianto sebagai Komisaris Bank Mandiri Syariah,
Kepala Biro Protokol, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono Wahjoe Sedjati sebagai Komisaris PT Asuransi BRI Life, hingga Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin sebagai Komisaris PT Angkasa Pura I.
Ini Komentar Ngabalin
Nama terakhir, Ngabalin terkesan 'berlindung' dari peraturan maupun perundang-undangan yang ada. Bahwa pejabat yang punya jabatan ganda tak menyalahi aturan. "Regulasinya, lihat regulasinya saja. Dilihat regulasinya. Tinggal dilihat regulasinya," ujarnya, ketika dikonfirmasi awal Januari 2020.