Kajati Riau Bakal Tiru Sistem Pelayanan MPP Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Terkenal dengan pelayanan yang cepat dan memudahkan masyarakat, Mall Pelayanan Publik (MPP) menjadi barometer bagi pelayanan bagi instansi vertikal yang ada di daerah. Terbukti dengan banyaknya kunjungan dan studi banding yang dialamikan benerapa daerah di MPP Kota Pekanbaru.
Rabu (8/1/2020) rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, yang dipimpin Mia Amiati beserta seluruh asisten di lingkungan Kejati, melaksanakan studi banding ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Kunjungan pagi itu disambut langsung Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, H. M. Noer MBS, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Muhammad Jamil, serta beberapa kepala dinas.
Rombongan mengitari MPP melihat kondisi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Kajati Riau, Mia Amiati usai berkeliling kepada media menyampaikan apresiasi atas layanan cepat yang diberikan kepada masyarakat. Layanan cepat dan mudah di MPP akan dijadikan acuan dan akan diterapkan di PTSP yang dibangun di Kajati Riau nantinya.
"Saya dan seluruh asisten datang untuk kegiatan studi banding. Karena kami akan membangun PTSP yang memenuhi standar nasional. Artinya, kejaksaan ke depan harus memberikan pelayanan terbaik, seperti yang dicontohkan di sini. Semua akan dilayani dengan baik, baik dalam hitungan menit dan jam. Tidak lagi berhari-hari," terang Mia.
Ditanya apa saja yang akan diterapkan di PTSP Kejati Riau, Mia mengaku akan seperti pada pelayanan di MPP Pekanbaru.