Menu

Dugaan Korupsi Rp2 Miliar Panwaslu 2015, Pidsus Kejari Bengkalis Akui Sudah Terima SPDP

Dahari 8 Jan 2020, 14:25
Kepala seksi tinda pidana khusus (Kasi-Pidsus) Agung Irawan (foto/int)
Kepala seksi tinda pidana khusus (Kasi-Pidsus) Agung Irawan (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Dugaan Korupsi di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tahun 2015 silam yang masih ditangani penyidik reskrim Polres Bengkalis masih terus bergulir.

Dalam hal tersebut, pihak kejaksaan negeri Bengkalis yang disampaikan Kepala seksi tinda pidana khusus (Kasi-Pidsus) Agung Irawan SH MH mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari penyidik Polres Bengkalis.

zxc1


"Saat ini kami masih menunggu pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi tersebut dari penyidik polres Bengkalis," ungkap Agung Irawan, Rabu 8 Januari 2020.
Halaman: 12Lihat Semua