Menu

Pemerintah Iran Menggantung Mati Seorang Pria Atas Tuduhan Homoseksualitas

Devi 14 Jan 2020, 14:50
Pemerintah Iran Menggantung Mati Seorang Pria Atas Tuduhan Homoseksualitas
Pemerintah Iran Menggantung Mati Seorang Pria Atas Tuduhan Homoseksualitas

RIAU24.COM -  Republik Islam Iran secara terbuka menggantung seorang pria Iran berusia 31 tahun setelah dia dinyatakan bersalah atas tuduhan terkait pelanggaran hukum anti-gay Iran, menurut Kantor Berita Mahasiswa Iran yang dikendalikan negara.

Pria tak dikenal itu digantung pada 10 Januari di barat daya kota Kazeroon berdasarkan pelanggaran kriminal - hubungan seksual antara dua pria, serta tuduhan penculikan, menurut ISNA. Sistem hukum syariah radikal Iran menetapkan hukuman mati untuk seks gay.

ISNA melaporkan bahwa pria berusia 31 tahun itu menculik dua anak berusia 15 tahun. Kerja batin buram sistem peradilan Iran menciptakan kesulitan besar bagi jurnalis dan pembela hak asasi manusia untuk memeriksa kasus-kasus peradilan.


"Komunitas LGBT di Iran telah hidup dalam teror selama 40 tahun terakhir," kata Alireza Nader, CEO Washington, organisasi riset dan advokasi yang berbasis di DC, New Iran. Menurut WikiLeaks Inggris 2008, rezim mullah Iran mengeksekusi "antara 4.000 dan 6.000 gay dan lesbian" sejak Revolusi Islam pada tahun 1979.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua