Investasi Ilegal MeMiles Seret Pejabat Kanwilkumham Riau, Satu Mobil Mewah Disita
RIAU24.COM - PEKANBARU - Kasus investasi ilegal MeMiles PT Kam dan Kam yang saat ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, ternyata juga menyeret seorang pejabat di Provinsi Riau.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan saat ditemui awak media di Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa, 14 Januari 2020 sore membenarkan hal tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk pengembangan kasus investasi MeMiles. Saat ini pria berinisial MH tengah diperiksa sebagai saksi," ungkap Kombes Gidion.
Dikatakannya MH ini telah lama ikut serta sebagai member di aplikasi MiMiles tersebut, dari hasil pemeriksaan diketahui MH telah mendapatkan reward.
"Dia (MH_red) sudah mendapatkan reward berupa dua unit mobil, satu unit Fortuner dan Satu Pajero," sebutnya.
Keikutsertaan Hilal di investasi MeMiles diketahui dari sebuah video Youtube berisi mengenai testimoni dari berbagai pihak yang menerima reward atau hadiah dari MeMiles.