Menu

Puji Kejaksaan Agung, Dahlan Iskan Sebut Benny Tjokro Akhirnya Tersandung di Jiwasraya

Siswandi 17 Jan 2020, 11:23
Benny Tjokro
Benny Tjokro

RIAU24.COM -  Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, punya penilaian tersendiri terhadap Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro. Hal itu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI, dalam skandal BUMN yang bergerak di bidang asuransi, PT Jiwasraya. 

Penilaian itu dilontarkannya dalam laman pribadinya disway.id dengan judul Nasib Benny. Dilansir detik, Jumat 12 Januari 2020, awalnya Dahlan menyangka Benny tidak akan terjerat masalah hukum dalam skandal Jiwasraya tersebut. Pasalnya, selama ini Benny dikenal sebagai sosok yang mahir berkelit dari jeratan hukum, dengan menggunakan aturan lain, khususnya terkait perdagangan. 

Namun kali ini, Dahlan menyebutkan Kejaksaan Agung yang lebih hebat. Hal itu setelah instansi penegak hukum itu menetapkan Benny sebagai tersangka dalam skandal yang banyak disorot tersebut. 

"Semula saya pikir Bentjok (Benny Tjokoro, red) masih pintar: bisa lepas dari jeratan hukum. Dengan menggunakan hukum-hukum dagang yang tersedia. Yang, menurut hukum itu, bisa saja ia merasa benar. Bisa saja Bentjok merasa sudah sesuai dengan peraturan yang ada," tulis Dahlan.

Menurut Dahlan, Bentjok merupakan orang yang terkenal pintar. Bentjok bisa tak merasa menipu meski ada orang yang tiba-tiba tertipu. Selain itu, sosok Bentjok, adalah tipe orang yang berpikir panjang. Segala langkahnya sudah dihitung bahkan untuk masa yang jauh. Termasuk, sudah memperhitungkan akibat hukumnya.

"Bahwa sekarang ia jadi tersangka mungkin salahnya pepatah --sepandai-pandai tupai melompat akhirnya ada tangga yang jatuh," sebut Dahlan. 

Halaman: 12Lihat Semua