Menu

DPR Bakal Selesaikan Dua RUU Omnibus Law Dalam 100 Hari Kerja

Bisma Rizal 17 Jan 2020, 14:50
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan, DPR bisa menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan (foto/ilustrasi)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan, DPR bisa menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan, DPR bisa menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan dalam waktu 100 hari.

Sepanjang pemerintah dan DPR aktif membahasnya. "Saya pikir apa yang disampaikan presiden (target 100 hari rampung Omnibus Law) bukan hal mustahil," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

zxc1


Ia mengatakan, DPR akan membuka komunikasi dengan seluruh kelompok masyarakat yang berkepentingan atas RUU tersebut.
Halaman: 12Lihat Semua