Karena Hal ini, Massa Demo Bela Anies Dilaporkan ke Polisi, Tuding Bermuatan Politis
"Padahal di dalam konteks ini, demo itu pure masalah banjir bukan masalah politik. Namun dalam persoalan itu yang saya lihat juga gambar-gambar itu ada nyatakan 'Loe Lengserin Anies, Kita Lengserin Presiden Loe'," katanya Suhadi.
Dia menilai, aksi tersebut dapat menimbulkan perpecahan. Massa diharapkan tidak lagi menyinggung masalah politik dalam demo tersebut.
"Karena gerakan seperti ini kan gerakan pemecah belah, keadaan yang sebetulnya sudah kondusif, karena menurut saya berkaitan dengan presiden itu sudah selesai, sesuai konstitusi itu Presiden RI, presiden milik semua, bukan presiden milik golongan tertentu," jelasnya.
zxc2
Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP/330/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020 dengan tuduhan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156 KUHP. Adapun, terlapor dalam laporan itu adalah seorang perempuan yang diinisialkan AH. Suhadi menyebut, terlapor berprofesi sebagai guru.
"Ini terlapornya--kalau sebut nama ini hasil penelusuran data--saya sebutkan inisialnya AH, perempuan, infonya dia seorang guru di Jaktim, dia oknum guru. Yang lain juga ada (yang dilaporkan), bukan hanya dia, tapi juga ada lagi dari yang lain," tuturnya.