PT Bina Daya Bentala Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Dalkarhutla dan FPIC
RIAU24.COM - SONTANG - Dalam rangka pencegahan dan penanganan serta Pengendalihan Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) di sekitar areal operasional perusahaan, PT Bina Daya Bentala (BDB) yang merupakan salah satu mitra pemasok bahan baku pembuat kertas Grup usaha Asia Pulp & Paper (APP), tak henti-hentinya melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan Dalkarhutla sekaligus sosialisasi terpadu Padiatapa (Persetujuan Diawal Tanpa Paksaan) / FPIC (Free Prior Informance Consen ) kepada masyarakat Sontang Bonai Darusalam Kabupaten Rokan Hulu.
Menurut Kepala Unit PT.BDB Khafid Sudrajat didamping Humas PT BDB, Sokiran dan Public Relation PT Arara Abadi-APP Sinar Mas Forestry Riau, Nurul Huda, setiap hari pihaknya memonitor dan berpatroli, baik melalui patroli darat oleh Regu Pemadam Kebakaran (RPK), maupun patroli melalui udara dengan menggunakan drone dan CCTV yang hampir 24 Jam bekerja.
"Dalam kegiatan ini kita juga bersinergi dengan dengan Satgas Satria Kresna dalam mensosialisasikan dan mencegah karhutla, Alhamdulillah dari tahun ke tahun kasus karhutla di sekitar areal konsesi kita sangat jauh berkurang, dan konsesi kita aman dan terkendali, " ujarnya.
Selanjutnya Khafid menambahkan, pada akhir tahun 2019 lalu, tepatnya tanggal 31 Desember 2019 bertempat di Balai Pertemuan Desa Sontang, telah dilakukan evaluasi secara terukur dan total. "Pada saat itu kita sampaikan dan sosialisasikan kegiatan Pediatama/FPIC, disamping kita bersinergi dalam penanganan Karhutla dengan unsur Muspida, baik tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke tingkat Pemerintahan Desa, " ungkapnya.
Pihkanya juga melaksanakan sosialisasi pembanguan Hutan Tanaman Industri serta Penyuluhan dan Pelatihan Masyarakat Peduli Api kepada masayarakat di Tiga Desa, yaitu, Desa Bonai, Desa Sontang dan Desa Kasang Padang.
"Hal ini sebagai bentuk transparansi kita dalam pengelolaan HTI, kita transparan menyampaikan tentang rencana operasional perusahaan dari berbagai aspek, seperti produksi, ekologi, serta aspek sosial," ujarnya.
Khafid dalam menambahkan, perusahaan juga berkomitmen melakukan pengelolaan hutan tanaman industri lestari dengan mengembangkan hubungan sosial yang harmonis, ramah lingkungan, menghormati hak hak masyarakat tempatan dan selalu terbuka untuk melakukan kerjasama dengan semua pihak.
Sementara itu Kasi Pemerintahan yang mewakili Camat Bonai Darussalam, Ahmad Yani menyambut baik kegiatan sosialisasi FPIC yang setiap tahun secara rutin dilaksanakan oleh PT.Bina Daya Bentala sehingga masyarakat dapat mengetahui tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan.
Kapolsek Bonai Darussalam dalam hal ini diwakili Kanit Binmas, Bripka J.Simanjuntak, mengajak semua masyarakat agar dalam pembukaan lahan tidak dengan cara membakar karena ada sanksi Penjara dan Denda uang bagi setiap orang yang melakukan pembakaran sebagaimana diatur dalam UU No.41 thn 1999 pasal 78 yaitu pidana 15 tahun denda 5 Milyar, UU No 32 thn 2009 pasal 98 pidana 10 tahun denda 3-10 milyar, UU no 39 thn 2014 pasal 108 pidana 10 thn denda 10 milyar.
"Dengan pemaparan ini diharapkan masyarakat sadar tentang bahaya dan ancaman bagi setiap orang yang melakukan pembakaran dengan sengaja, "katanya.
Di akhir Kegiatan Sosialisasi ini PT.Bina Daya Bentala bersama Kepala Desa desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang menandatangani persetujuan dan kesepakatan tentang tentang URKT 2020,Tata Batas dan Tata Ruang, Penetapan Kawasan Lindung serta Program CD-CSR dan DMPA 2020.***
R24/rls