Menu

Pemkab Siak dan BPN Sosialisasi Kegiatan PTSL di Koto Gasib

Lina 21 Jan 2020, 09:39
Bupati Siak Alfedri bersama Plh kepala BPN Slamet Sutrisno lakukan Sosialisasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (foto/Lin)
Bupati Siak Alfedri bersama Plh kepala BPN Slamet Sutrisno lakukan Sosialisasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (foto/Lin)

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya juga menjelaskan tentang  apa itu Sertifikat Hak tanah.dikatakan oleh nya,Sertifikat Hak Tanah adalah surat tanda bukti hak atas tanah untuk menjamin kepastian hukum.selain itu,ia juga menuturkan Sosialisasi ini dilaksanakan sangat penting dilakukan,dengan tujuan untuk‎ menjamin kepastian hukum hak atas tanah,serta meningkatkan ekonomi dan mengurangi sengketa lahan.‎

zxc2

"Saya mengharapkan agar bisa melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) ini,penting nya sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa tau dan tidak ada kendala guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah," tutupnya.

Halaman: 123Lihat Semua