DPRD Riau Minta Hotel Aryaduta Dibekukan
RIAU24.COM - Didampingi Sekretaris Komisi III Eva Yuliana dan beberapa anggota komisi lainnya, Syamsurizal, Tadi Sianturi, Sugeng Pranoto serta James Pasaribu Wakil Ketua Komisi III Karmila Sari menegaskan pihaknya sudah melimpahkan persoalan Hotel Aryaduta kepada Biro Perekonomian Pemprov Riau agar operasional Aryaduta di tutup.
"Surat sudah dilayangkan , Biro Ekonomi , kita minta dilakukan appraisal, agar mereka setuju 20 persen , "ujar Karmila. Senin 20 Januari 2020.
Hal senada juga ditekankan Sekretaris Komisi III Eva Yuliana yang menyebutkan, Komisi III dalam Hearing diremehkan pihak pengelola Aryaduta Lippo Karawaci dengan hanya mengirimkan perwakilannya yang tidak bisa mengambil keputusan.
"Kami minta Direktur Utamanya datang , tapi hanya mengutus pegawai yang tidak bisa membuat keputusan, kami tidak di hargai maka memang tercetus untuk menutup Aryaduta, kita tegas minta di tutup,"sebut Eva Yuliana.
Komisi III menurutnya juga meminta adendum Pemprov dengan Aryaduta yang menyinggung kontribusi 20 persen namun belum bisa di setujui pihak Lippo Karawaci sebagai pengelola.
"Kita tetap akan bersikap tegas untuk menutup Aryaduta, kalau dewan saja dipermainkan maka bagaimana dengan Pemprov, kita inginkan operasional ditutup," ujarnya.