Soal Akan Naiknya Elpiji 3 Kg, Ini Jawaban Kadisdagperin Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Terkait akan naiknya gas elpiji 3 kilogram atau gas ukuran melon yang heboh dalam pemberitaan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) kabupaten Bengkalis H Indra Gunawan mengakui belum menerima instruksi atau arahan tentang kenaikan harga gas elpiji tersebut.
zxc1
"Harga ini baru boleh dikatakan rencana pemerintah yang ada jadwalnya. Tatibnya ada di pertengahan Agustus. Tapi kalau kita kalau sudah diberikan surat perintah atau arahan serta pertemuan, sampai saat ini memang belum ada," ungkap Kadisdagperin H Indra Gunawan, kepada Riau24.com, Selasa 21 Januari 2020.
zxc2
"Misalnya dengan membawa voucher, itu seperti apa penerapannya kami Disdagperin belum ada. Dan ini baru wacana. Dikurangi seperti bay nam bay edres. Umpamanya, kita tidak ada dalam daftar, maka kita tidak berhak untuk mendapatkannya," ungkap Indra Gunawan.
Kembali diutarakan Indra Gunawan, dengan akan dinaikkan gas Elpiji ukuran melon tersebut memang baru tahapan. Tetapi Disdagperin Kabupaten Bengkalis juga memerlukan atau mewaspadai pemain pemain setelah melihat bahwa akan dinaikkan maka mereka ini bisa menaikkan harga gas elpiji tersebut.
Disinggung dengan adanya keluhan masyarakat Bengkalis bahwa ada penjual Gas Elpiji yang menjual mencapai 28 ribu per tabung. Diutarakan Kadisdagperin lagi bahwa, kebiasaan naiknya harga gas elpiji itu adalah pada pedagang pengecer. Seperti, mereka membeli kepada pangkalan, kemudian kembali dijual.
"Kalau di pangkalan, itu harganya sudah ditentukan dari setiap agen. Jadi mereka itu tidak bisa melebihi dari get atau harga yang terlalu tinggi. Tetapi kalau dari pengecer atau kedai kedai kecil, kita juga sudah memberikan teguran kepada pihak pangkalan gas. Karena mereka ini menjual kepada pengecer," ungkap Indra Gunawan lagi.
"Kami juga menghimbau kepada setiap pangkalan atau agen agar tetap menjual susuai het yang sudah ditetapkan. Dan jika ada pangkalan pangkalan yang nakal dan menjual gas elpiji terlalu tinggi tolong langsung laporkan ke Disdagperin Bengkalis," pungkasnya. (R24/Hari)