Menu

Direktur PT KIG Sudah Ditunjuk, DPRD Minta Pemkab Inhil Segera Jalankan SRG

Ramadana 22 Jan 2020, 20:32
Junaidi Ketua Komisi II DPRD Inhil (foto/Rgo)
Junaidi Ketua Komisi II DPRD Inhil (foto/Rgo)

RIAU24.COM -  INHIL- Terkait dengan telah ditunjuknya Direktur PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berharap pemerintah segera dapat menjalankan Sistem Resi Gudang (SRG) yang telah lama digaungkan.

zxc1

"Kita berharap PT KIG segera mampu menjalankan SRG, karena sesuai dengan konsep awal lahirnya ialah untuk menjalankan SRG," ungkap Junaidi Ketua Komisi II DPRD Inhil, baru-baru ini. 

Semua administrasi, sarana prasarana penunjang SRG sudah jauh-jauh hari mulai disiapkan. tinggal PT KIG berkoirdinasi dengan Satker terkait.

"Saya tidak tahu kenapa jadi seperti ini dan bahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT KIG tidak memiliki konsep untuk menjalankan SRG tersebut. demikian yang dipaparkan Direkturnya saat digelar rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu," sambungnya kembali.

zxc2

Lebih jauh Junaidi menjelaskan bahwa tentang awal lahirnya PT KIG ini ialah untuk menjawab Perda Resi Gudang.


"Setelah selesai Perda Resi Gudang, lalu timbul pertanyaannya siapa yang akan mengelola Resi Gudang ini, dan jawabannya ada beberapa opsi seperti koperasi dan PT, maka didirikan lah PT KIG untuk menjalankan Resi Gudang tersebut," ulasnya kembali.

Junaidi Juga menuturkan bahwa komisi II DPRD Inhil telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT KIG pada selasa 14 Januari 2020.

Dari hasil RDP dengan manager PT KIG tersebut, Komisi II DPRD Inhil melihat bahwa mereka lebih berorientasi kepada pengolahan, antara lain pengelolaan sabut dan tepung kelapa dan mereka berencana akan membangun Industri.

"Menurut kami hal tersebut adalah sesuatu yang latah, mestinya diawal ini PT KIG harus berorientasi pada resi gudang dan disamping itu juga PT KIG harus memikirkan pemasaran langsung pada pihak pertama sehingga dapat meningkatkan harga kelapa itu sendiri," papar Junaidi.

Lebih lanjut Junaidi mengatakan, saat ini PT KIG jangan berfikir untuk membangun pabrik, karena untuk membangun pabrik butuh biaya yang besar. Apakah pemerintah memiliki biaya untuk itu?

Tak perlu berpikir jauh jauh, dalam hal cukuplah berorientasi pada pelaksanaan Resi Gudang dan pengelolaan pelabuhan saja, PT KIG dalam hal ini dapat mengelola sisi pelabuhannya agar dapat menyediakan sarana dan pengelolaan kepelabuhan guna kepentingan pengiriman dan pemasaran langsung produk kelapa itu sehingga tidak melakukan pengiriman menggunakan pelabuhan lain.

"Denga seperti itu pemasaran hasil perkebunan kita langsung kepada pihak pertama dan ini akan memperpendek rantai tataniaga," jelasnya kembali.

Pengelolaan kepelabuhan oleh PT KIG tentunya dapat membuka pintu perdagangan. pengiriman maupun penerimaan banrang baik dari luar negri maupun dari dalam negri. baik barang hasil bumi Inhil maupun barang-barang lainnya.

"Untuk awal ini, kita ingin memaksimalkan Resi Gudang dan Kepelabuhan, dua hal ini saja bisa dijalankan, PT KIG sudah luar biasa. Sementara untuk produk turunan, dimaksimalkan pengelolaan nya dan diproduksi oleh BUMDes yang merupakan mitra kerja PT KIG," papar Junaidi.

Dalam hasil RDP tersebut, komisi II memberikan waktu dan terus mengevaluasi bisnis plan PT KIG. serta agar PT KIG dapat beroperasi dalam waktu dekat.

"Kita khawatir masyarakat kehilangan kesabaran dan berbalik menjadi muak kepada pemerintah karena terlalu lama menunggu kebijakan ini. harapan kita PT KIG ini segera dapat beroperasi agar dapat menjawab keinginan masyarakat."

"Kita isyaratkan kepada pengelola PT KIG untuk serius dan ada dateline yang jelas. kami butuh kerja nyata bukan retorika. kalau ragu-ragu angkat bendera putih," pungkasnya. (R24/Rgo)