Menu

Doakan Kivlan Zen, Ustaz Tengku Zulkarnain: Hinakanlah Orang yang Menganiaya Dia

Muhammad Iqbal 23 Jan 2020, 14:04
Ustaz Tengku Zulkarnain
Ustaz Tengku Zulkarnain

RIAU24.COM - Tagar #DoaUntukKivlanZein sempat menjadi trending topik di Twitter. Melalui tagar tersebut, banyak para netizen ikut mendoakan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen.

Bahkan, Ustaz Tengku Zulkarnain juga ikut mendoakan Kivlan Zen. Dia mendoakan supaya Kivlan dimuliakan dan menghinakan orang-orang yang menganiayanya.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Zulkarnain di akun Twitternya @ustadtengkuzul, Kamis, 23 Januari 2020. Saat ini sudah 400an netizen yang berkomentar, 3ribu yang menyukai dan 700 lebih yang meretweet kicauan Ustaz Zulkarnain tersebut.
zxc1

"Ya Allah muliakanlah Bapak Haji  Kivlan Zein, Perwira Tinggi TNI AD yg anti PKI dan Komunis Atheis.

Tokoh Medan, Sumatera Utara, pernah kuliah di Fakultas Kedokteran UISU, Medan.
Hinakanlah Orang2 yg menganiaya beliau.
Al Fatihah...Amin
(Kami berdoa buat beliau dr Makkah)," kata Ustaz Zulkarnain dikutip dari akun Twitternya, Kamis, 23 Januari 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (23/1) kemarin Kivlan diagendakan menjalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi. Jaksa mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dia mengatakan jika kasus yang menjerat dirinya adalah rekayasa belaka. Dia sendiri akan membuktikan hal tersebut. Kivlan juga mengatakan jika dalang rekayasa tersebut adalah tiga pejabat negara, yakni mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dan mantan Kepala Kepolisian RI yang kini mejabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
zxc2

"Jadi saya akan buktikan bahwa ini rekayasa dan ada komunikasi mereka merekayasa terutama Luhut dan Tito. Ada nanti kami buktikan di pengadilan," kata Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilansir dari Tempo, Rabu, 22 Januari 2020.

Untuk itu, pada saat persidangan kemarin, dia pun mengenakan pakaian TNI. Kata dia, pakaiannya itu merupakan seragam purnawirawan TNI. Dia juga mengenakan lencana bintang dua terpasang di bahu kiri dan kanannya.

Kivlan menceritakan alasannya menggunakan seragam purnawirawan TNI karena dirinya ingin menunjukkan akan melawan Wiranto, Luhut, dan Tito.