DPR Minta Semua Pihak Dukung RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Namun, Firman menyebutkan, RUU ini akan tetap menjaga aspek perlindungan pekerja(existing) dan perluasan tenaga kerja guna memberikan kesempatan pekerja baru untuk mendapkan pekerjaan.
"Memberikan pelayan dan proses perijinan cepat dan baik akan memberikan daya tarik investasi. Dengan investasi baru akan menciptakan lapangan kerja baru dan memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional," pungkas Firman yang juga Anggota Baleg DPR ini. (R24/Bisma)
"Memberikan pelayan dan proses perijinan cepat dan baik akan memberikan daya tarik investasi. Dengan investasi baru akan menciptakan lapangan kerja baru dan memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional," pungkas Firman yang juga Anggota Baleg DPR ini. (R24/Bisma)