Mahfud Md Sebut Haram Mendirikan Negara Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan jika tidak ada ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," kata Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" yang dilansir dari Liputan6.com, Ahad, 26 Januari 2020.
Mahfud mengatakan jika bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, tak menjadi negara Islam yang dituju Indonesia melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.
zxc2