Menu

KPK Ajukan Banding Atas Vonis Eks Ketum PPP Romahurmuziy

Bisma Rizal 27 Jan 2020, 15:29
Eks Ketum PPP Romy (foto/int)
Eks Ketum PPP Romy (foto/int)

zxc2

Kemudian, tidak dipertimbangkannya uang pengganti serta putusan majelis hakim yang tidak mencabut hak politik Romy.

Saat ini, kata Ali, tim JPU KPK menyusun memori banding dan akan menyerahkannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta melalui PN Tipikor Jakarta Pusat.

Halaman: 123Lihat Semua