Kalau Ada WargaTerjangkit Virus Corona, Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan atau Tidak?
Namun ia menegaskan, dana tersebut sudah dianggarkan tiap tahun dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenkes. Dana tersebut bisa digunakan bila terjadi wabah penyakit yang luar biasa, seperti virus Corona saat ini.
"DIPA sudah ada kami sudah rencanakan, saya selaku Menkes sudah perkirakan kalau akan ada hal-hal yang terjadi. Maka ada anggarannya, dan kok lho terjadi," kata Terawan.
"Maka tenang saja kami planning-kan dengan baik, memang untuk wabah kejadian luar biasa sudah ada," tutupnya. ***