Persoalan Mercuri PETI Dibahas Dalam FGD Polres, Hadirkan Tiga Pemateri dan Inilah Hasilnya
RIAU24.COM - KUANSING- Menghadapi semakin banyak nya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Meskipun telah dilakukan pemberantasan baik dengan cara di bakar, dihancurkan maupun yang lainnya. Namun aktivitas PETI tersebut, masih tetap ada dan masih terus berjalan sampai saat ini.
zxc1
Sehingga, Polisi Resort Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau (Polres Kuansing) berupaya untuk mencari, dan cara pemberantasan yang paling efektif. Sehingga dilakukan dengan melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan "Regulasi /Aturan Hukum Terhadap Aktivitas PETI, serta Dampak Peti bagi Lingkungan Hidup, Sosial dan Kesehatan Masyarakat".
FGD ini berlangsung pada Kamis (30/1) yang dihadiri Kapolres AKBP Henky Poerwanto, S.Ik. M.Si, Kadis Lingkungan Hidup, Drs. Rustam, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Para Kades Binaan Babinkamtibmas dan para Babin Kamtibmas jajaran Polres Kuansing.