Kivlan Zen Buat Pengakuan yang Menggegerkan, Dipukuli Dokter RS Kejaksaan Hingga Terjatuh
RIAU24.COM - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis AD, Mayjen (Purn) Kivlan Zen menjadi terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal. Namun ada hal yang mengejutkan dari yang disampaikan oleh Kivlan Zen.
Seperti dikutip dari Vivanews.com, Jumat, 31 Januari 2020, dia yang tengah menjalani pengobatan karena sakit paru-paru mengatakan telah digalang-halangi jaksa untuk ke rumah sakit.
Dia juga mengatakan jika dirinya dianiaya sang dokter di rumah sakit kejaksaan yang berada di Jakarta Timur. Dari sebuah video yang diunggah Youtube Tazkiyah Media, Kivlan mengaku sampai jatuh tersungkur akibat dipukul sang dokter.
"Saya mau berobat bulan Agustus-September, saya enggak dikasih berobat. Sama dokter nya kejaksaan saya dipukul dan terjatuh saya. Namanya dokter Wennas dari rumah sakit kejaksaan Jakarta Timur. Saya dipukul," kata dia.
zxc2
Tak hanya itu saja, Kivlan juga membeberkan soal ulah nakal sang jaksa. Dikatakannya lagi, dia mengaku sempat didatangi jaksa dan meminta mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Kivlan pun geram dengan sikap jaksa tersebut.
"Saya digoda jaksa kalau mengaku maka hukumannya ringan. Saya juga diminta untuk mencabut pengacara saya bernama Tonin yang berjuang melawan ketidakadilan. Katanya kalau pakai Tonin hukumannya jadi berat," kata dia lagi.