Pendapatan Driver OJOL Tak Semewah Dulu, Ini Sebabnya
RIAU24.COM - JAKARTA - Driver ojek online (ojol) mengeluhkan jumlah driver yang semakin banyak. Hal ini membuat persaingan makin ketat, sehingga sulit untuk mendapat penumpang dan otomatis penghasilan berkurang.
Selain itu, ada beberapa aturan baru dari aplikator yang dinilai merugikan driver. Pengemudi Grab Dadang (40) mengatakan, sudah tidak ada lagi subsidi tarif yang diberikan aplikator ke driver. Padahal dengan subsidi tarif itu driver bisa mendapat penghasilan dari aplikator, selain dari penumpang.
"Awal-awal itu kalau di Grab pakai tarif minimal. Misalnya dari Kebon Sirih ke Stasiun Tanah Abang kalau jam sibuk misalnya dari jam 06.00-09.00 WIB itu tarif minimumnya Rp 25 ribu. Dari situ penumpang hanya bayar Rp 10-15 ribu misalkan, nah sisanya ditanggung pihak Grab untuk driver. (Sekarang) enggak karena itu kan strategi pasar juga. Jadi disebutnya subsidi. Dulu kan driver juga masih sedikit," kata Dadang saat melansir detik.com Minggu (2/2/2020).
Belum lagi aturan yang mewajibkan penghasilan driver dipotong 20% setiap satu kali perjalanan. Proses pemotongannya berlangsung begitu saja.
"Iya (dipotong) 20% setiap orderan. Misalnya penumpang bayarnya OVO itu dari saldo penumpang yang dipotong. Misalnya tarifnya Rp 20 ribu, jadi nanti kita terima cuma Rp 16 ribu. Tapi kalau cash, saldo OVO kita itu dipotong, diambil 20%," bebernya.
Ditambah aturan Grab yang menetapkan potongan pajak 6% bagi driver yang dapat bonus Rp 4,5 juta/bulan. Meski begitu, Dadang mengaku belum kena aturan ini lantaran dapat bonus hanya sekitar Rp 3 juta/bulan.
"Kalau yang pajak setiap bulan. Saya sendiri belum kena pajak karena pajak itu cuma yang dapat bonus saja di atas Rp 4,5 juta/bulan. Saya dapat bonus paling di kisaran Rp 75-100 ribu (per hari) paling," terangnya.
Pengemudi Gojek Maryanto (54) menambahkan, terkadang penghasilan driver harus berkurang lagi untuk bayar parkir saat masuk gedung guna mengantar/jemput penumpang.
"Misalnya kita ngantar orang ke gedung-gedung, penumpang itu nggak ngasih parkir. Taruh lah di jarak-jarak dekat yang Rp 10 ribu jadi Rp 8 ribu (sisa pendapatan). Kalau sudah 2 kali parkir berarti sudah Rp 4 ribu. Berarti kita cuma dapat Rp 6 ribu (pendapatan). Belum lagi dipotong 20%," terangnya.
Kalaupun meminta uang parkir pada penumpang, ia takut penumpang tersebut akan mengadu ke aplikator dan dirinya terancam diputus mitra.
"Kalau misalnya kita minta uang parkir ke customer (mungkin) ngasih tapi kita nggak tahu hati orang, tiba-tiba dia ngirim email, risikonya suspend sampai putus mitra," ucapnya.***