Menu

Satpol-PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar Disepanjang Jalan Siak II

Ryan Edi Saputra 5 Feb 2020, 13:37
Satpol-PP saat menertibkan bangunan liar di sepanjang jalan Siak II
Satpol-PP saat menertibkan bangunan liar di sepanjang jalan Siak II

RIAU24.COM - PEKANBARU - Rumah Liar (Ruli) di sepanjang Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki kembali menjadi sasaran penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (5/2/2020)

Beberapa bangunan liar yang masih berdiri di sepanjang Jalan itu dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP. 

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pekanbaru, Rudy Afrianda mengatakan, penertiban bangunan liar yang dilakukan merupakan tindak lanjut penertiban yang telah dilakukan akhir 2019 lalu. 

"Kita telusuri lagi, masih ada beberapa bangunan liar yang masih berdiri. Kita lakukan penertiban, kita bongkar karena kita memberikan peringatan beberapa kali," kata Rudi, saat memimpin penertiban. 

Sebanyak tiga pleton petugas Satpol PP diturunkan dalam penertiban itu. Beberapa penghuni bangunan liar juga memberikan perlawanan saat akan ditertibkan petugas. 

Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Siak II, karena pada ruas jalan itu akan dilakukan pembangunan jalur dua mulai bulan ini. 

Halaman: 12Lihat Semua