Sebanyak Sepuluh Calon PPK Dinyatakan Lulus Seleksi Selanjutnya
Setelah seleksi wawancara, lanjut dia, peserta PPK baru dinyatakan lulus untuk tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Selanjutnya, peserta yang lulus akan dilantik tanggal 29 Februari 2020.
"Kalau tempat belum kita pastikan, apakah di Gedung Mahratu atau Gedung Daerah," ucapnya.
Namun, sebelum pelantikan, pihak KPU masih menunggu adanya laporan pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran dari PPK terpilih.
Baca juga: Kepal Staf Kodim 0322 Siak Hadir Dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Masalah di Siak
Namun, sebelum pelantikan, pihak KPU masih menunggu adanya laporan pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran dari PPK terpilih.