Sebanyak Sepuluh Calon PPK Dinyatakan Lulus Seleksi Selanjutnya
Setelah seleksi wawancara, lanjut dia, peserta PPK baru dinyatakan lulus untuk tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Selanjutnya, peserta yang lulus akan dilantik tanggal 29 Februari 2020.
"Kalau tempat belum kita pastikan, apakah di Gedung Mahratu atau Gedung Daerah," ucapnya.
Baca juga: Bersinergi Dengan Warga Kampung Dayang Suri Bripka Widodo Ciptakan Kamtibmas Selama Pilkada 2024
Baca juga: Gencar Cooling System Polsek Sei Mandau, Sambangi Warga Berikan Edukasi Kamtibmas Cegah Berita Hoaks
Namun, sebelum pelantikan, pihak KPU masih menunggu adanya laporan pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran dari PPK terpilih.