Novel Baswedan tak Hadir Dalam Rekonstruksi Kasusnya, Rupanya Ini Sebabnya
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi, ada 10 adegan yang diperagakan dua tersangka.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi dilapangan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan JPU (Jaksa Penuntut Umum)," terangnya, dilansir tempo.
Suasana rekonstruksi kali ini dilakukan secara tertutup/ Polisi sempat meminta para wartawan yang ada di sekitar rumah Novel untuk tidak terlalu dekat dengan lokasi rekonstruksi.
Kasus Novel disiram air keras seusai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Penyiraman ini membuat kedua mata Novel terluka parah.
Menurut Dedy, ada penambahan adegan dalam rekonstruksi kali ini, sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Kejaksaan mengembalikan berkas kedua tersangka ke polisi karena tidak lengkap. Untuk memenuhi persyaratan administrasi baik formil maupun materil berkas itu, polisi melakukan rekonstruksi ulang.