Tjahjo Kumolo Persilahkan PNS Mundur Jika Tak Mau Pindah ke Ibu Kota Baru
RIAU24.COM - Menteri Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan jika semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan pusat wajib untuk pindah tugas ke ibu kota baru nantinya.
"Silakan mundur kalau tidak mau, tidak mau itu ya tidak bisa, itu prinsipnya," kata dia dikutip
Terkecuali, kata dia, yang bersangkutan misalnya sudah masuk pensiun atau sudah sakit-sakitan, tentunya ada pertimbangan untuk hal tersebut. "Kalau tidak seperti itu, ya tidak bisa, sebab ASN itu harus siap ditempatkan di mana saja," tuturnya.
Sebab, kata dia, negara sudah memberikan pendidikan kepadanya dengan biaya yang tidak sedikit, hingga keahliannya atau kemampuannya harus dicurahkannya demi negara.
"Tidak bisa mau enak-enak saja di Jakarta," ujarnya.
Dia menambahkan, sebagaimana arahan dari presiden, pemindahan ibu kota negara yang baru nanti di wilayah Kalimantan Timur dilakukan sekaligus, termasuk ASN.
zxc2
"Tapi kan ini masih lama, sekitar tahun 2024 nanti, tapi kita juga sudah bersiap," kata dia lagi.
Saat ini pihaknya tengah menginventarisir ASN pusat yang pada 2023 dan 2024 berapa yang akan pensiun.
"Karena ini harus diisi, mengisinya bisa dengan ASN baru atau dari outsourcing atau dari pegawai daerah," demikian Tajhjo.