Meski Tak Terapkan Denda Khusus, Kota di Jepang Ini Larang Wisatawan Makan Sambil Jalan
RIAU24.COM - Saat berpergian ke suatu negara, berburu kuliner pinggir jalan atau street food menjadi suatu hal yang tak bisa dilewatkan. Apalagi jajanan pinggir jalan lebih menarik karena jenisnya yang beragam dan ramai dengan orang yang mengantre untuk mencicipinya.
Dikutip dari Liputan6.com, Senin, 10 Februari 2020, terlepas dari hal tersebut, ada beberapa negara yang memiliki peraturan tertentu saat berkunjung ke tempat makan yang dituju. Sebuah kota di Jepang yakni Kamakura, memiliki peraturan khusus bagi kamu para penikmat makanan pinggir jalan.
Kamakura melarang kamu makan saat sedang berjalan. Di sana tampak para pelanggan duduk di sebelah stan sambil menikmati makanannya.
Aturan tersebut muncul sejak 2017 lalu, di mana terdapat beberapa pengunjung yang mengeluh karena pakaian mereka kotor baik terkena es krim atau kuah pangsit. Tak hanya itu, alasan lainnya adalah untuk menghindari pembeli yang buang sampah sembarangan.
Masih banyak orang yang membuang sampah makanannya tidak pada tempatnya. Larangan makan sambil jalan ini bertujuan agar para pembeli dapat membuang langsung sampah sisa makanannya ke tempat sampah yang telah disediakan oleh penjual.