Menu

Pejabat Muslim Jadi Plt Dirjen Bimas Katolik, Pihak Kemenag Ngaku Khilaf dan Minta Maaf

Muhammad Iqbal 11 Feb 2020, 09:36
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengaku khilaf dan meminta maaf atas polemik Plt Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama dijabat pejabat yang beragama Islam.

Dilansir dari Detik.com, Selasa, 11 Februari 2020, berdasarkan keterangan di situs resmi Kemenag, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengaku kurang cermat terkait Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian yang membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I. 
zxc1

Dikatakannya, kekurangcermatan itu menimbulkan khilaf sehingga kurang tepat saat memberikan masukan kepada Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama.

Dia juga mengaku masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," kata dia.

zxc2

Diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi akan menunjuk Pelaksana Tugas Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Inspektur Jenderal (Irjen) dari internal unit kerjanya masing-masing. 

Saat ini, Plt Dirjen Bimas Katolik dijabat Sekjen Kemenag dan Plt Irjen dijabat oleh Dirjen Bimas Kristen.

"Selasa, 11 Februari 2020, segera ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian," jelasnya.